Kamis, 09 November 2017

SISKAMLING DAN PATROLI BERSAMA YONIF PARA RAIDER 502/UY

Batalyon Infantri  Para Raider 502/18/2 Kostrad berada di wilayah Kodim 0818 Kab Malang provensi Jawa Timur tepatnya di Desa kemantren Kec Jabung Kab Malang yang mana jarak ke Kota malang sekitar + 30 KM dan mayoritas penduduknya kebanyakan bekerja sebagai peternak dan buruh tani dan Kec Jabung merupakan Batas Utara dari Kab Malang dengan Kab Pasuruan  yang mana peyebaran penduduknya antara kampung yang satu dengan yang lainya berjauhan sehinga apabila sudah pukul 20.00 Wib jalanan sudah mulai sepi dan Masyarakat  untuk keluar dari rumah pun terkadang malas apalagi dengan masih sering terjadinya pencurian hewan ternak dan penjambretanyang sering terjadi di jalan-jalan yang sepi dari kondisi tersebut Satuan Yonif Para Raider 502/UY bekerja sama dengan aparat kepolisian dari Polsek Jabung melaksanakan patroli bersama untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman ke masyarakat dan berusaha mengajak masyarakat yang berada di desa-desa Kec Jabung untuk menghidupkan kembali siskamling untuk menjaga keamanan dan ketertiban kampung masing-masing baik dari ganguan pencurian hewan ternak maupun kejahatan lain yang bisa saja terjadi dan dalam kegiatan siskamling tersebut juga oleh para prajurit dari Yonif Para Raider 502/UY di jadikan tempat untuk silaturrohmi ,
memberitahu dan menyampaikan ke warga masyarakat bahwa siskamling itu pungsinya bukan hanya untuk menjaga keamanan dari pencurian saja akan tetapi bertujuan juga untuk menjaga warga masyarakat dari kejadian bencana alam ataupun kebakaran yang dapat terjadi kapan saja sehinga apa bila terjadi kebakaran atau bencana alam lainnya pada malam hari secara otomatis yang jaga siskamling malam itu akan mengetahuinya sehinga bisa segera membangunkan warga yang lainya untuk mencegah jatuhnya korban jiwa maupun harta benda lainnya karena beberapa Desa di Kec Jabung Berada  di daerah perbukitan yang mana pada musim penghujan seperti saat sekarang ini di khawatirkan rawan terjadinya bencana tanah longsor dan dalam kegiatan patroli dan siskamling tersebut juga di gunakan oleh angota polsek jabung untuk mensosialisasikan ke warga masyarakat tentang wajib lapor apa bila mendapat tamu yang menginap 1x24 jam supaya melaporkan ke ketua RT setempat dan apabila melihat pendatang baru atau orang yang tidak di kenal menginap di kampung atau Desa tersebut supaya di laporkan sehinga hal itu akan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan.dan dari kegiatan Patroli dan siskamling tersebut masyarakat merasa senang dan berharap kegiatan ini terus di laksanakan sehinga tidak ada lagi terjadi kejahatan maupun pencurian hewan ternak  dan warga masyarakat pun bisa hidup dengan aman .




Tidak ada komentar:

Posting Komentar